ROHIL (RA) - Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe bersama jajaran melaksanakan program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan rumah ibadah, Minggu (8/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Gereja Kristen Batak Karo Protestan (GBKP) Pematang Botam, Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dalam kegiatan itu, polisi bersama jemaat gereja menanam sebanyak 10 bibit pohon yang terdiri dari pohon mangga, matoa, dan jambu.
Kegiatan dihadiri Bhabinkamtibmas Aipda Nasri, Kanit Sabhara Aipda T Barus, serta jemaat Gereja GBKP Kepenghuluan Pematang Botam.
Dikatakan Iptu Martin, program Green Policing merupakan pendekatan strategis kepolisian yang mengintegrasikan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.
"Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hilir menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk edukasi lingkungan dan aksi nyata penanaman pohon di tengah masyarakat," jelasnya.
Konsep tersebut juga menjadi respons terhadap berbagai tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta persoalan sosial yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.
"Polisi diharapkan tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan," ujar Martin.