Pencarian

Podcast Kelupas

Polsek Rimba Melintang Green Policing di Lenggadai Hilir Rohil, Tanam Dua Pohon Rambutan dengan Warga

Jumat, 04 September 2026 • 11:06:47 WIB
Polsek Rimba Melintang Green Policing di Lenggadai Hilir Rohil, Tanam Dua Pohon Rambutan dengan Warga
Polsek Rimba Melintang Green Policing di Lenggadai Hilir Rohil, Jumat (4/9/2026).

ROHIL (RA) - Program Green Policing terus digencarkan Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil). Kali ini, kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman bibit pohon dilaksanakan bersama masyarakat di Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Datuk Comel, Kepenghuluan Lenggadai Hilir

Kegiatan diikuti Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Lenggadai Hilir Aipda Firdaus bersama masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, polisi bersama warga menanam sebanyak dua bibit pohon rambutan.

Penanaman pohon menjadi bagian dari implementasi program Green Policing yang mengedepankan pendekatan kepolisian yang humanis sekaligus peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.

Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH., mengatakan konsep Green Policing merupakan pendekatan strategis dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

"Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan. Polisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan," ujar Rian.

Menurutnya, tantangan lingkungan saat ini semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan faktor ekonomi dan ekologi.

Melalui kegiatan penanaman pohon, kata dia, kepolisian berupaya membangun kesadaran masyarakat agar ikut menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

"Edukasi dan kegiatan nyata seperti penanaman pohon diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif masyarakat. Ini juga merupakan bentuk pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman," katanya.

Program Green Policing di wilayah hukum Polres Rokan Hilir merupakan penerjemahan kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.

"Selain aspek pelestarian lingkungan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat edukatif dan partisipatif," terangnya.

Polsek Rimba Melintang menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Dengan kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menanam pohon, tetapi juga merawat dan menjaga tanaman yang telah ditanam.

"Penanaman dua pohon rambutan di Jalan Datuk Comel, Kepenghuluan Lenggadai Hilir, menjadi salah satu bentuk nyata komitmen kepolisian bersama masyarakat dalam mendukung lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan," tutup Rian.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks