Pencarian

Podcast Kelupas

Green Policing, Polsek Rimba Melintang dan Warga Pematang Sikek Tanam 5 Pohon

Rabu, 02 September 2026 • 11:14:04 WIB
Green Policing, Polsek Rimba Melintang dan Warga Pematang Sikek Tanam 5 Pohon

ROHIL (RA) - Program Green Policing terus digencarkan Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil). Pada Rabu (2/9/2026), Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Pematang Sikek bersama masyarakat kembali melakukan penanaman bibit pohon di Jalan Hidayah, Kecamatan Rimba Melintang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diikuti Bhabinkamtibmas Brigadir Josua Apriadi Silitonga, bersama masyarakat Kepenghuluan Pematang Sikek.

Sebanyak lima bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Jenisnya terdiri dari pohon kelengkeng dan alpukat.

Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH., mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan.

"Green Policing bukan hanya tentang penanaman pohon, tetapi bagaimana membangun kesadaran bersama bahwa lingkungan harus dijaga dan dirawat secara berkelanjutan," ujar Rian.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut.

Karena itu, kegiatan penanaman pohon dilakukan secara langsung bersama warga di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan. Pohon yang ditanam hari ini harus dirawat agar nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Rian menyebut konsep Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang adaptif terhadap berbagai tantangan zaman, termasuk perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan serta persoalan sosial yang berkaitan dengan kondisi ekonomi dan ekologi.

"Polisi tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan," jelasnya.

Dalam kegiatan di Jalan Hidayah tersebut, masyarakat diajak memahami pentingnya penghijauan sekaligus menjaga lingkungan dari berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

Lima bibit pohon kelengkeng dan alpukat yang ditanam diharapkan dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekologis maupun manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

"Yang kita tanam bukan hanya pohon, tetapi juga kepedulian. Harapan kami, kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk terus menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing," tutur Rian.

Program Green Policing di wilayah Rimba Melintang merupakan bagian dari upaya Polres Rokan Hilir menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau melalui edukasi perlindungan lingkungan dan kegiatan penanaman pohon.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat di wilayah binaannya.

Dengan pendekatan tersebut, kepolisian berharap terbentuk kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan berkelanjutan.

"Kegiatan sosialisasi dan penanaman lima bibit pohon di Kepenghuluan Pematang Sikek berlangsung aman dan lancar," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks