Pencarian

Podcast Kelupas

Green Policing, Polsek Rimba Melintang Tanam Bibit Mangga di Pekarangan Warga Rohil

Jumat, 21 Agustus 2026 • 11:16:56 WIB
Green Policing, Polsek Rimba Melintang Tanam Bibit Mangga di Pekarangan Warga Rohil
Green Policing, Bhabinkamtibmas Polsek Rimba Melintang tanam bibit mangga di pekarangan warga Rohil.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil), terus mendorong kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan melalui program Green Policing.

Salah satunya diwujudkan dengan kegiatan penanaman bibit pohon di pekarangan rumah warga di Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir, Riau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Pematang Botam, Aipda Nasri, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 09.55 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama warga menanam sebanyak dua bibit pohon buah mangga di halaman rumah warga Kelurahan Rimba Melintang.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai konsep Green Policing yang mengintegrasikan tugas kepolisian dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH., mengatakan Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendorong kepedulian terhadap lingkungan.

"Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan. Polisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan," ujar Rian.

Menurutnya, isu lingkungan saat ini menjadi salah satu tantangan yang harus mendapat perhatian bersama. Mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan hingga berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan kondisi ekonomi dan ekologi.

"Melalui Green Policing, kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Salah satunya dapat dimulai dari hal sederhana, seperti menanam dan merawat pohon di lingkungan tempat tinggal," katanya.

Ia menjelaskan, konsep Green Policing juga menjadi bagian dari upaya Polres Rokan Hilir menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau melalui kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman bibit pohon.

Kegiatan yang melibatkan Bhabinkamtibmas dan masyarakat tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif agar kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

"Pendekatan ini diharapkan mampu membentuk kesadaran kolektif masyarakat. Lingkungan yang terjaga bukan hanya memberikan manfaat bagi generasi saat ini, tetapi juga bagi generasi yang akan datang," jelas Rian.

Dalam konteks kepolisian, Green Policing tidak hanya dilakukan melalui kegiatan penanaman pohon. Konsep tersebut juga mencakup edukasi, pencegahan serta penegakan hukum terhadap berbagai persoalan lingkungan.

Kepolisian dapat berperan dalam menghadapi persoalan seperti karhutla, pencemaran, konflik agraria dan berbagai bentuk gangguan terhadap kelestarian lingkungan.

Melalui kegiatan di Kelurahan Rimba Melintang ini, Kapolsek Rimba Melintang berharap keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dapat terus ditingkatkan.

Penanaman dua bibit pohon mangga di pekarangan warga menjadi langkah sederhana untuk membangun kepedulian lingkungan sekaligus memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat edukatif dan humanis.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks