Pencarian

Podcast Kelupas

Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Imbau Masyarakat Terapkan PHBS

Rabu, 11 Februari 2026 • 10:37:30 WIB
Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Imbau Masyarakat Terapkan PHBS
Kepala Dinas Kesehatan Riau Zulkifli

PEKANBARU (RA) - Bersamaan dengan peralihan musim menuju kemarau, beberapa penyakit menular seperti demam berdarah dan malaria mulai mengintai masyarakat.

Di mana, per Februari 2026, penyakit malaria di Riau tembus 238 kasus. Dengan kasus terbanyak berada di Kabupaten Rokan Hilir dengan 232 kasus.

"Untuk Riau sudah 238 kasus. Rohil 232 kasus, Kota Pekanbaru 4 kasus, dan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir masing-masing 1 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli, Rabu (11/2/2026).

Dikatakannya, untuk Rokan Hilir, hingga saat ini masih ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal tersebut sesua dengan keputusan Bupati Rokan Hilir nomor 714/BPBD/2025 tentang penetapan perpanjangan kesembilan status tanggap darurat bencana non alam kejadian luar biasa malaria.

"Sudah sampai penetapan perpanjangan ke-9, hal ini dianggap masih perlu penanganan tanggap darurat secara cepat, tepat dan terpadu guna meminimalisir dan mengantisipasi bencana berkelanjutan," kata Zulkifli.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai langkah menjaga kesehatan.

"Kita mengimbau masyarakat untuk memperhatikan prinsip hidup sehat dan menerapkan hidup 3M, menguras, menutup dan mengubur," kata Zulkifli, 

Perilaku hidup bersih dan sehat itu, dikatakan Zulkifli dapat dilakukan dengan cara sederhana, seperti mencuci tangan dengan sabun, makan makanan bergizi, berolahraga rutin, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya, dan menjaga kebersihan lingkungan.

"Tindakan ini wajib dilakukan di berbagai tempat seperti rumah, sekolah, dan tempat umum untuk mencegah penyakit," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks