JAKARTA (RA) - Teror terhadap media massa Tempo kembali terjadi. Setelah menerima paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025), kini kantor Tempo di Jakarta kembali mendapat kiriman paket berisi bangkai tikus dengan kepala terpenggal, Sabtu (22/3/2025).
Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Ponco Sulaksono, mengecam keras aksi teror tersebut. Menurutnya, tindakan ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
"Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi," kata Ponco dalam keterangan tertulisnya.
Ponco juga menyoroti lambannya respons aparat kepolisian dalam mengusut teror sebelumnya, yang berakibat pada terulangnya kejadian serupa.
"Kami minta aparat bergerak cepat, jangan biarkan teror semacam itu berulang. Aksi teror ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers," tegasnya.
Dilansir dari rmol, senada dengan Ponco, Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan abai terhadap peristiwa ini.
"Akhirnya teror kembali berulang. Kalau kemarin kepala babi, sekarang bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Lantas ke depan apa lagi? Kami tidak ingin ini terjadi lagi. Sudah cukup," ujar Faisal, yang juga seorang jurnalis di desk politik dan hukum.
Iwakum menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku teror sangat penting untuk memutus rantai kekerasan terhadap jurnalis.
"Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan. Jangan sampai ada lagi teror menimpa jurnalis," pungkas Faisal.
