PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau membuka posko pengaduan dan layanan hotline selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyebutkan fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu calon peserta didik dalam mendapatkan informasi terkait proses penerimaan peserta didik baru tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau.
Dikatakannya, calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kendala dapat mendatangi posko yang tersedia di sekolah-sekolah, kantor cabang dinas pendidikan, maupun langsung ke Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Kami membuka ruang pengaduan agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan penyelesaian terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama proses SPMB berlangsung," kata Erisman, Minggu (14/6/2026).
Dikatakannya, layanan pengaduan tersebut dibentuk untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul selama tahapan pendaftaran. Mulai dari kendala aktivasi akun, kesalahan data peserta, masalah unggah dokumen, hingga persoalan teknis lainnya yang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru.
"Selain layanan tatap muka, Disdik Riau juga membuka kanal pengaduan melalui nomor telepon yang dibagi berdasarkan wilayah kerja untuk mempermudah koordinasi dan mempercepat penanganan laporan masyarakat," katanya.
Dikatakan Erisman, untuk tingkat provinsi, masyarakat dapat menghubungi hotline di nomor 0821-7004-304. Sementara untuk Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti dapat menghubungi nomor 0822-8411-1969.
"Untuk wilayah Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, dan Kota Dumai tersedia layanan pengaduan melalui nomor 0812-7595-128. Sedangkan masyarakat di Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, dan Kota Pekanbaru dapat menghubungi nomor 0813-7178-7877," ungkapnya.
Kemudian, untuk masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor 0822-8846-6836.
"Dengan adanya layanan ini, setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti oleh tim pelaksana," pungkasnya.