PEKANBARU (RA) - Pelarian dua pria yang diduga mencuri trafo listrik milik PLN di Kabupaten Siak berakhir di Kota Pekanbaru.
Keduanya diamankan warga setelah sempat melarikan diri menggunakan mobil hingga masuk wilayah Kecamatan Sukajadi.
Dua pria yang diamankan masing-masing bernama Fauzan Setio dan Ucok Ali Candra Rambe. Keduanya kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Dirgantara mengatakan, kedua pria tersebut diamankan warga di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kedua pria yang diamankan masing-masing bernama Fauzan Setio dan Ucok Ali Candra Rambe. Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian trafo listrik PLN," kata Leo, Senin sore.
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan PKS PT MUL, Jalan Lintas Kandis, Kabupaten Siak.
Saat kejadian, kedua pelaku diduga sedang melakukan pencurian trafo listrik PLN hingga diketahui oleh petugas PLN Kandis.
Anggota Polsek Kandis, Aipda Handoko, mengatakan kedua pria tersebut diduga tertangkap tangan saat menjalankan aksinya. Mengetahui perbuatannya diketahui, keduanya kemudian melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios warna silver.
"Pelarian kedua pelaku berakhir di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Pekanbaru. Warga yang menaruh curiga terhadap gerak-gerik mereka kemudian mengamankan keduanya sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Setelah diamankan warga, sekitar pukul 01.15 WIB personel piket SPKT bersama piket fungsi Polsek Sukajadi membawa kedua pria tersebut ke Mapolsek Sukajadi.
Tak berselang lama, sekitar pukul 01.28 WIB, Aipda Handoko bersama sejumlah petugas PLN Kandis datang menjemput kedua terduga pelaku untuk dibawa ke Polsek Kandis, Kabupaten Siak.
Keduanya selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mengungkap dugaan pencurian trafo listrik tersebut.
"Kita masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti serta memeriksa para saksi untuk mengungkap secara lengkap peristiwa pencurian trafo listrik itu," pungkas Leo.