Disdik Masih Fokus UN

Uang Jual Sepeda di SMPN 15 Rumbai Belum Dikembalikan

Uang Jual Sepeda di SMPN 15 Rumbai Belum Dikembalikan
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru belum jadi turun ke SMP Negeri 15 Rumbai untuk melakukan pengecekan sudah atau belum uang penjualan sepeda dikembalikan ke murid. Alasannya karena masih dalam suasana ujian nasional.

Kepala Dinas Pendidikan Zulfadil, mengakui bahwa pihaknya belum jadi memerintahkan secara langsung kepada Kepala SMPN 15 Rumbai Misdarti, untuk mengembalikan uang pungutan penjualan sepeda bantuan pemerintah Rp500 ribu kepada murid.

"Belum lagi, habis UN lah. Sekarang lagi fokus UN," ungkap Zulfadil, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (7/5/2014).

Disebutkan Zulfadil, bahwa SMPN 15 Rumbai telah mencoreng nama baik program ke sekolah bersepeda yang selama ini sudah dikenal sebagai program yang baik di mata masyarakat. "Hanya di SMP 15 yang jual, di sekolah lain tak ada," paparnya.

Zulfadil, saat hearing dengan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru pada Jumat pekan kemarin, mengatakan kepada artawan bahwa pihaknya akan menurunkan tim ke SMPN 15 Rumbai guna mengecek penerima sepeda bantuan dan pungutan Rp500 ribu yang dilakukan guru.

Saat itu, Zulfadil menyebut bahwa pihaknya meminta sekolah mengembalikan uang Rp500 ribu tersebut kepada murid miskin penerima sepeda tersebut. Sementara untuk penerima yang ekonomi mampu, boleh dipungut uang partisipasi Rp300 ribu.

Ketua Komisi III Muhamad Fadri AR, menjelaskan bahwa Disdik harus tegas memberi sanksi kepada SMPN 15 Rumbai agar memberikan efek jera untuk sekolah lainnya.

"Ini mengotori program sekolah bersepeda. Kalau memang akan dikembalikan, lakukan segera," kata Fadri.

Menurutnya, memang program sekolah bersepeda merupakan program jitu. Namun perlu dilakukan lagi sosialisasi, baik ke sekolah maupun kepada orangtua murid, sehingga tak akan diselewengkan lagi oleh sekolah.

"Sosialisasikan, mana yang sepeda zakat mana yang dari donatur. Kalau yang zakat sudah jelas tak boleh dijual, kalau yang donatur ini tentu sesuai kesepakatan pemerintah dan pihak donatur," pungkasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index