Terkait Pemilihan Ketua RW 05 Kelurahan Sekip

Lurah dan Camat Dilaporkan Warga ke Inspektorat Pekanbaru

PEKANBARU, RiauAktual.com - Setelah dilaporkan ke Komisi I DPRD Pekanbaru, ternyata warga RW 05 Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh juga melaporkan persoalan pemilihan RW 05, yang diduga menyalahi aturan, ke Inspektorat Pekanbaru.

Tokoh masyarakat RW 05 Nofrizal, mengatakan bahwa memang semua berkas proses pemilihan tersebut sudah diberikan ke Inspektorat. "Dari laporan kita itu, Inspektorat berjanji akan menindaklanjutinya," kata Nofrizal, Selasa (6/5/2014).

Pengaduan pemilihan RW 05 ini sengaja dilaporkan ke Inspektorat, karena diduga oknum Lurah Sekip dan Camat Lima Puluh diduga memediasi pemilihan tersebut untuk sebuah kepentingan seperti yang disampaikan beberapa masyarakat ke Komisi I dalam hearing Senin kemarin.

Sebab, dalam aturan pemilihan sesuai dengan Perda dan Perwako, harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan. Justru sebaliknya, Lurah dan Camat diduga mengangkangi tata cara dan aturan.

Sementara Ketua Komisi I Wahyudianto, mengatakan bahwa menindaklanjuti laporan warga ini, maka pihaknya akan memanggil Camat Limapuluh, Lurah Sekip, Ketua RW/RT dan tokoh masyarakat pada Senin depan. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index