Gara-gara tak Ada Komunikasi, Pemekaran Kecamatan Tampan Menuai Konflik

Gara-gara tak Ada Komunikasi, Pemekaran Kecamatan Tampan Menuai Konflik
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Langkah Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memekarkan Kecamatan Tampan yang dinilai sudah pantas dipecah karena sudah terlalu padat, mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Pemekaran yang menciptakan konflik ini, dikarenakan kurangnya komunikasi antara pemerintah dan warga, sehingga pematokan pancang batas wilayah diketahui warga.

"Pemekaran harus dimulai dengan komunikasi intensif, kerja sama antara pemerintah dan warga sangat diperlukan, dari mana dan kemana harusnya mereka (warga) tahu," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman SH, Kamis (16/1/2014).

Sebab, selama ini wacana pemekaran ini belum pernah dikomunikasikan pemerintah dengan warga setempat. Sehingga pemekaran tersebut menimbulkan keresahan.

Bahkan, komunikasi akan adanya pemekaran dan penetapan pancang batas wilayah di Kecamatan Tampan yang akan dimekarkan ini juga tidak pernah disampaikan pemerintah kepada wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru.

"Warga tak tahu apa alasan patok itu ditetapkan di suatu tempat, makanya mereka resah dan mengadu ke kita, kalau seperti ini kita mau jawab apa, karena kita juga tak pernah dikasih tahu," terangnya.

Keluhan masyarakat ini, kata Kamaruzaman, harus segera diakomodir Pemko Pekanbaru, karena masyarakat juga sering mendesak Dewan guna mempertanyakan ke pemerintah.

"Karena masyarakat sudah resah, harus segera ditindaklanjuti pemerintah melalui komunikasi yang intensif dengan warga," imbuhnya.

Sebelumnya, emuka masyarakat Kelurahan Simpang Baru dan Kelurahan Tuah Karya serta beberapa perwakilan masyarakat Kecamatan Tampan, mendatangi gedung DPRD Kota Pekanbaru baru-baru ini.

Kedatangan belasan orang tersebut meminta DPRD menghimbau Pemko Pekanbaru untuk meninjau kembali rencana perluasan wilayah di Kecamatan Tampan.

Dalam hal ini, warga bukan menolak adanya pemekaran, namun warga hanya meminta agar tidak sampai memisahkan beberapa wilayah yang selama ini menjadi batas alam dan adat istiadat yang ada di kecamatan tersebut.

Masyarakat juga menduga penetapan patok wilayah yang dilakukan pemerintah sarat dengan kepentingan politik yang dikawatirkan akan menimbulkan keresahan dan konflik dalam masyarakat.

"Kalau politik saya rasa tak mungkinlah, Kecamatan Tampan ini kan memang sudah layak dimekarkan. Hingga ke Desa Taraibangun yan gberada di perbatasan Pekanbaru dan Kampar itu nantinya juga sudah layak masuk ke Kecamatan Tampan," pungkas Kamaruzman. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index