Tunggakan Retribusi Parkir Rp300 Juta, Dishubkominfo Pekanbaru Diminta Tinjau Ulang Pengelola Parkir

Tunggakan Retribusi Parkir Rp300 Juta, Dishubkominfo Pekanbaru Diminta Tinjau Ulang Pengelola Parkir
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sahril meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informastika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru melakukan peninjauan ulang terhadap pengelola parkir yang ada di Kota Pekanbaru. Sebab, saat tutup buku tahun 2013, berdasarkan data Dishubkomimfo hingga kini masih terdapat banyak pengelola retribusi parkir yang menunggak pembayaran retribusi, dengan nilai tunggakannya mencapai Rp300 juta.

Tunggakan itu bersumber dari target realisasi retribusi parkir tahun 2013 yang ditargetkan mencapai Rp6 miliar dan baru berhasil direalisasikan sekitar 95 persen dari target tersebut.

"Dengan keberadaan ini seharusnya ditinjau ulang saja kelayakannya. Surati dulu, setelah disurati masih tetap memandel ambil tindakan tegas yakni batalkan SK-nya," kata Sahril.

Sementara itu, mengingat hasil realisasi Dishubkomimfo dalam retriusi parkir dari target pencapaian senilai Rp6 miliar, sementara yang terealisasi sampai dengan November 2013 senilai Rp5 miliar lebih.

Meskipun realisasi itu lebih baik dari tahun sebelumnya, namun dengan banyaknya kebocoran dan tunggakan ini, DPRD meminta agar pengelola yang membadel diberikan tindakan tegas.

"Pengelolah yang memandel jangan sampai merusak kinerja yang cukup baik ini, harus ada tindakan tegas agar retribusi parkir di Pekanbaru kian hari semakin membaik," harap Sahril. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index