Minta Kepsek Segera Mundur

Komite SDN 034 Taraibangun Layangkan Mosi Tak Percaya

Komite SDN 034 Taraibangun Layangkan Mosi Tak Percaya
Agus (kanan) Sekretaris Komite SDN 034 Taraibangun saat memaki-maki Kepsek Maryana. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Jajaran Komite SD Negeri 034 Taraibangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, melayangkan surat mosi tak percaya untuk melengserkan Kepala SDN 034 Maryana yang diduga melakukan pungli dan terlibat pernikahan siri dengan mantan sipir Lembaga Permasyarakatan Bangkinang H Kudris.

Sekretaris Komite SDN 034 Taraibangun Agus, didampingi 2 orang anggota komite lainnya yang saat ini diketuai Elvi Misri, Kamis (31/10/2013), mendatangi Kepala SDN 034 Maryana di ruang kerjanya. Agus beserta anggota komite lainnya ini mempertanyakan pungutan-pungutan yang dilakukan kepala sekolah serta seragam sekolah yang tak kunjung selesai dan persoalan lainnya yang kini menjadi rahasia umum di kalangan wali murid dan warga Desa Taraibangun.

"Kami tak ingin ibuk disini lagi, harus mundur dari sekolah ini," teriak Agus dengan emosi yang langsung dilerai oleh dua anggota komite yang hadir saat itu di ruang kepala sekolah.

Meskipun kepala sekolah Maryana yang saat itu didampingi wakilnya Yose memberikan keterangan atas pungutan-pungutan tersebut, namun komite tak bisa menerimanya karena permintaan untuk mundurnya kepala sekolah tersebut adalah harga mati.

"Kami akan layangkan surat mosi tak percaya ke UPTD, ditebuskan ke dinas dan DPRD Riau. Dia (Maryana) harus mundur jadi kepala sekolah disini karena tak layak lagi menjadi pimpinan dengan sifatnya yang tidak bisa jadi contoh bagi anak didik," kata Agus.

Anggota komite lainnya Anto, kepada wartawan juga membeberkan, bahwa kepemimpinan Maryana di SDN 034 Taraibangun selama kurang lebih 5 bulan ini, setelah sebelumnya menggantikan jabatan kepala sekolah sebelumnya Hj Yusmaniar, sekolah terkesan tak ingin diawasi oleh komite. Hal ini digambarkan dengan tak kunjung dikeluarkannya SK komite.

"Katanya kami ini komite sementara, mana ada komite sementara. Saat pencairan dana BOS status kami sebagai komite diakuinya, tapi kalau tak ada pencairan dia tak lagi anggap kami ini komite," terang Anto.

Dengan kondisi tersebut, komite menganggap perlu melakukan mosi tak percaya untuk melengserkan Maryana dari SD tersebut. Point-point yang dicantumkan dalam surat tersebut nantinya yakni soal pungutan penerimaan siswa baru mencapai Rp700 ribu lebih, uang rapor bayangan Rp10 ribu tanpa koordinasi dengan wali murid dan komite sekolah, serta adanya dugaan kepala sekolah tersebut menjadi isteri simpanan dengan cara nikah sirih (nikah dibawah tangan).

"Kedisiplinan para guru di sekolah sekarang juga mulai kendor, ada sebagian guru yang datang terlambat dan anak saya saja di Kelas Ic sering tidak belajar karena tak ada guru. Ini karena kepala sekolah yang tidak bisa jadi contoh baik," terang Agus lagi. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index