Empat Pria di Inhil Ditangkap Karena Bunuh dan Makan Beruang Madu

Empat Pria di Inhil Ditangkap Karena Bunuh dan Makan Beruang Madu
Empat tersangka dan barang bukti daging tubuh beruang yang diamankan pihak BBKSDA Riau, Selasa (3/4). Foto IG

Riauaktual.com - Empat orang pria di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, ditangkap tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, karena membunuh dan memakan daging beruang madu.

Penangkapan itu dilakukan bersama Polres Inhil pada Senin (2/4) kemarin. Petugas menyita daging beruang yang sudah dipotong dan dikuliti oleh para pelaku.

Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengatakan, keempat pelaku kini telah diaman di BBKSDA Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Para tersangka berinisial JS, GS, ZDS dan E. Dari empat pelaku ini, kita temukan empat ekor beruang yang sudah dikuliti," kata Suharyono pada Wartawan, Selasa (3/4).

Dia mengatakan, para pelaku telah membunuh populasi beruang madu  (Helarctos malayanus) tersebut. Sehingga, keempat pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

"Para tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya," kata Suharyono.

Dia menjelaskan, terungkapnya aksi empat pria warga Inhil tersebut setelah viral video pembantaian beruang di media sosial Facebook.

"Para pelaku melakukan menguliti beruang tersebut pada 31 Maret dan 1 April 2018 kemarin," kata Suharyono.

Penangkapan terhadap beruang itu, lanjut dia, dilakukan pelaku dengan cara dijerat yang dipasang di wilayah Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, Inhil.

Berdasarkan keterangan pelaku, awalnya hanya ingin menjerat babi. Tapi, setelah jerat dipasang lebih kurang 50 titik, akhirnya terkena beruang madu.

"Total beruang yang terjerat empat ekor. Ada yang ditemukan sudah mati dan ada pula yang masih hidup. Nah, yang hidup itu mereka bunuh dengan cara ditembak dan dipukul bagian kepala beruang," tutur Suharyono.

Sementara barang bukti yang diamankan, diantaranya tali jerat, sebilah pisau, sepucuk senapan angin dan potongan tubuh beruang madu tersebut.

Suharyono mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku pemburu satwa dilindungi tersebut.

"Para pelaku yang kita amankan ini, mereka mengaku tidak tahu kalau beruang adalah hewan yang dilindungi undang-undang. Tapi kita dalami lagi aksi mereka ini," jelas Suharyono. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index