Siswi SMP Tewas Seusai Hubungan Badan, Sang Pacar Jadi Tersangka

Siswi SMP Tewas Seusai Hubungan Badan, Sang Pacar Jadi Tersangka
Tersangka menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan, Minggu (21/1/2018) malam. GDW, sebelumnya disebut AW, dijerat pasal berlapis akibat perbuatannya ya

Riauaktual.com - Polisi menetapkan GDW (26) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya sang pacar, LGDS (14).

Siswi SMP itu tewas seusai berhubungan badan sebanyak dua kali dengan pacarnya di sebuah tempat kos di Jalan Debes Gang IV Nomor C7, Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Tabanan, Minggu (21/1/2018).

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus pelecehan pada anak,” kata Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Sebagaimana dikutip dari kompas.com, Selasa (23/1/2018).

Tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun.

Selain itu pelaku juga dijerat dengan Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mesum yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, hasil otopsi menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, yaitu luka lecet dan memar pada daerah bibir, leher dan dada, serta pada bagian paha, juga darah pada bagian alat kelamin korban.

"Penyebab kematiannya dari pemeriksaan luar kami temukan kekurangan oksigen berupa warna kebiruan pada bibir dan kuku dan dari organ dalamnya ada titik-titik pendarahan dan pelebaran pembuluh darah. Artinya orang ini (korban) mati karena mati lemas. Dari hasil autopsinya seperti itu," ujar Kepala Instalasi Kedoteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, dr. Dudut Rustiyadi.

Berdasarkan pola luka yang ditemukan, luka lecet dan memar itu diduga terjadi akibat kekerasan tumpul berupa penekanan. Dugaan sementara, lanjut Dudut, korban dibekap sebelum tewas.

Namun untuk mengetahui persis penyebab kematian korban, pihaknya melakukan pemeriksaan toksiologi di Lab Forensik dengan mengambil sampel darah, urine, isi empedu lambung, dan hati.

"Dugaannya kemungkinan seperti itu. Dia (korban) dibekap. Namun untuk secara pasti penyebabnya harus diperiksa toksiologi. Hal itu untuk mengetahui apakah ada zat-zat yang mungkin dipakai," ungkapnya.


Sumber : kompas.com

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index