DPA 2018, Pengelolaan TMP Masih Swakelola

DPA 2018, Pengelolaan TMP Masih Swakelola

Riauaktual.com - Sampai saat ini wacana Pemerintah Kota Pekanbaru yang akan kembali menyerahkan pengelolaan Trans Metro Pekanbaru (TMP) ke pihak ketiga belum bisa dipastikan. Sebab berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2018 yang disusun Dinas Perhubungan masih menggunakan DPA lama. Yakni DPA dengan sistem swakelola.

"Berdasarkan DPA yang kita susun masih menggunakan sistem swakelola. Artinya masih dikelola oleh Dinas Perhubungan," kata kata Kepala UPTD Pengelolaan Angkutan Perkotaan (PAP) Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Wisnu Harryanto di Pekanbaru, Senin (27/11).

Dikatakan, jika nanti ada instruksi dari Walikota untuk mempihakketigakan pengelolaan bus tersebut maka, pihaknnya siap menjalankan perintah tersebut.

"Kalau ada arahan dari pimpinan, nanti kita ubah DPA-nya. Tidak masalah, itu bisa saja kita lakukan. Tapi sejauh ini belum ada perintah apapun dari atasan. Sehingga kami masih tetap menyusun DPA-nya dengan sistem swakelola," paparnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index