Razia Disiplin, Enam ASN Pemko Pekanbaru Terjaring

Razia Disiplin, Enam ASN Pemko Pekanbaru Terjaring

Riauaktual.com - Selasa (26/9), Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru melakukan razia kesejumlah kedai kopi yang ada di Pekanbaru.

Tim gabungan disiplin ASN ini bergerak menelusuri sejumlah kedai kopi yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh PNS yakni kedai kopi yang ada di Jalan Sudirman, Jalan Hangtuah, Jalan Nangka, Jalan Belimbing, Jalan Paus, Jalan Arifin Ahmad dan ke Simpang Tiga. Alhasil, pihaknya mendapati enam ASN sedang asyik ngopi pada jam kerja.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa sasarannya dari razia ini untuk menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong di kedai kopi pada jam kerja.

"Razia ini untuk meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru," ujar Zulfahmi.

Menurut Zulfahmi, dalam razia ini ada beberapa ASN yang kedapatan di kedai kopi, ada juga beberapa ASN yang lari menghindari petugas. Seperti di kedai kopi Hangtuah dan Jalan Belimbing.

"Saat tim datang, ada ASN yang langsung kabur, dan tak mungkin kita kejar-kejar juga. Itu kejadiannya dikedai kopi yang ada Jalan Hangtuah dan Jalan Belimbing," sebutnya.

Ketika ditanya, sedikitnya ASN yang terjaring disebabkan informasi razia yang sudah bocor?  Zulfahmi mengaku jika itu tidak benar. Pasalnya razia ini dadakan. Disamping itu, hanya Satpol PP dan BKD yang turun.

"Saya kira informasi razia ini tidak bocor. Sedikitnya ASN yang terjaring, disebabkan tingkat kedisiplinan ASN semakin membaik," tutupnya.  

Kepala Bidang Dispilin BKD Pekanbaru, Fajri Adha, mengakui jika ada beberapa ASN yang kabur. Sehingga tim tidak bisa melakukan pendataan.

"Inikan pelanggaran disiplin ringan karena kalau dilihat dari PP 53 tidak masuk pada jam kantor atau meninggalkan kantor," sebutnya.

Sanksinya, kata Fajri, BKD akan memberikan teguran. Persoalan ini juga akan dilaporkan ke atasan ASN yang tertangkap. BKD pertanyakan apa kepentingan ASN berada di kedai kopi saat jam kantor.

"Saat ditanya mereka banyak yang beralasan sudah diizinkan atasannya dan ada yang mengaku sedang sarapan," sebutnya.

Fajri menambahkan, untuk pembinaan tetap akan dilakukan oleh atasan ASN yang bersangkutan.

"Selaku ASN harus disiplin jangan tunggu dilakukan sidak, apalagi kita ASN ini kan sudah sama dewasa. Karena itu, harus tahulah dengan tanggungawabnya masing-masing," sebutnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index