Terbentur Anggaran, Satpol PP Pekanbaru Hanya Mampu Membongkar Dua Tower

Terbentur Anggaran, Satpol PP Pekanbaru Hanya Mampu Membongkar Dua Tower
Salah Satu Tower yang Disegel Satpol pp Pekanbaru

Riauaktual.com - Terhitung dari Januari hingga Agustus 2017, Satpol PP Kota Pekanbaru sudah melakukan aksi penyegelan terhadap puluhan tower ilegal. Dua diantaranya bahkan sudah dibongkar.

Kepala Badan (Kaban) Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, ketika di temui, Rabu (6/9) dikantor Walikota mengaku jika pihaknya kesulitan untuk melakukan pembongkaran tower ilegal. Hal ini disebabkan anggaran untuk membongkar tower tersebut tidak ada.

"Kita sudah mencoba mengajukan anggaran untuk membongkar di Rancangan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (RAPBD) Perubahan 2017. Tapi sayang, anggaran yang diajukan belum diakomodir. Hal ini dikarenakan kondisi keuangan kita yang belum mendukung," ujar Zulfahmi.

Meski belum diakomodir lanjut Zulfahmi, pihaknya akan kembali mengajukan pada Rancangan APBD 2018 mendatang. Saat ini Satpol PP hanya bisa sebatas melakukan pengawasan berkala terhadap sejumlah tower yang telah disegel.

"Ini untuk mengantisipasi, jika segel yang telah dipasang dibuka kembali secara diam-diam oleh si pemilik," sebutnya.

Seperti diketahui, keberadaan tower ilegal di Pekanbaru cukup marak. Padahal Pemko Pekanbaru telah melakukan moratorium perizinan pendirian tower.

Selain tanpa izin, banyak tower telekomunikasi yang keberadaannya meresahkan masyarakat. Seperti jarak tower yang bersebalahan dengan rumah warga. Ada beberapa tower yang didirikan di areal Sekolah. Bahkan di atas bangunan rumah toko. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index