Bayar Honor RT/RW Dua Bulan, Pemko Pekanbaru Kucurkan Rp3,9 Miliar

Bayar Honor RT/RW Dua Bulan, Pemko Pekanbaru Kucurkan Rp3,9 Miliar
Ilustrasi

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah menyelesaikan pembayaran honor Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) se-Kota Pekanbaru.

Demikian dikatakan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan melalui Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru Mus Alimin di Pekanbaru, Kamis (24/8/2017).

"Honor RT/RW bulan Juni dan Juli sudah dibayarkan seluruhnya di 12 kecamatan," kata dia.

Ia menyebut, total yang dikucurkan untuk ketua RT dan RW serta LPM  ini sebesar Rp3,9 miliar. "Totalnya 3,9 miliar. Dua bulan langsung kita bayarkan sekalian," kata dia.

Seperti diketahui, insentif atau honor RT saat ini sebesar Rp500 ribu dan RW sebesar Rp650 ribu. Mus Alimin berharap RT/RW yang sudah menerima insentif ini agar melaksanakan tupoksi.

"Kita minta RT dan RW berperan untuk menjalankan visi misi kota Pekanbaru mewujudkan smart city yang madani," imbuhnya. 

Selain honor RT dan RW, BPKAD juga menyalurkan honor iman masjid paripurna. Totalnya sebesar Rp800 juta. "Honor imam masjid paripurna totalnya lebih kurang Rp800 juta untuk dua bulan," tutupnya. (das)


 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index