Honor Imam Masjid Paripurna Mulai Dicairkan

Honor Imam Masjid Paripurna Mulai Dicairkan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota mulai mencairkan insentif bagi imam masjid paripurna yang ada di Pekanbaru. Kurangnya koordinasi, membuat pencairan honor di Kelurahan dan Kecamatan se-Pekanbaru tidak pada waktu yang sama.

"Honor yang kami cairkan itu, honor sampai bulan Juli. Jadi bagi kecamatan yang belum melengkapi persyaratan, segera lengkapi agar honor imam masjid paripurna segera dicairkan," kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

Ditambahkan Alek, pihaknya meminta agar pihak kecamatan bisa berkoordinasi lebih cepat dalam menyusun administrasi pencairan anggaran agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran honorarium imam masjid.

"Kalau tidak ada komunikasi yang ada malah lambat pembayaran honor imam masjid. Kan kasihan juga," imbuhnya.

Alek mengimbau seluruh jajaran pengurus imam masjid paripurna untuk selalu menjalin komunikasi dengan pihak kecamatan.

"Kita tak ingin ada perpecahan yang dipicu hanya karena keterlambatan anggaran. Untuk itu, baik pihak kecamatan dan pengurus imam masjid harus saling berkoordinasi," ungkapnya.

Program ini mulai disahkan sejak pertengahan tahun 2014 lalu. Pada tahun pertama, pencairan dana operasionalnya menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwako) dan baru bisa dirasakan pengurus mesjid pada Oktober 2014 atau setelah tiga bulan di lantik.

Diusungnya program masjid paripurna oleh Pemko Pekanbaru bertujuan untuk mewujudkan visi-misi Kota menjadikan kota yang smart city madani. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index