Riauaktual.com - Menindaklanjuti Keputusan Walikota Pekanbaru nomor 594 tahun 2017 tentang pembentukan tim pengarah teknis dan survey dalam rangka persiapan pendataan dan meteriasi lampu yang tersebar di Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru akan melakukan pendataan dan meterisasi di Kota Pekanbaru.
Demkian dikatakan Kadishub Pekanbaru Aripin HR SH saat dikonfirmasi, Jumat (18/8) melalui Kasi Penerangan Jalan Yettendra.
"Ya kita akan melakukan meterisasi terhadap LPJU di Kota Pekanbaru. Kita sudah berkoordinasi dengan PLN dan PLN bersedia ikut mendampingi kita. Sementara itu, pendataan yang dilakukan ini untuk penghematan anggaran," ungkap Yettendra.
Dijelaskan Yettendra, saat ini data yang didapatkan bahwa ada lebih kurang lima belas ribu titik yang ada di Kota Pekanbaru. Makanya dengan adanya meterisasi ini, diharapkan bisa menghemat anggaran," harap Yettendra.
Diterangkan Yettendra, Rencana pendataan untuk meterisasi LPJU itu akan berlangsung pada bulan Agustus hingga bulan Oktober mendatang.
"Untuk titik yang akan dilakukan meterisasi ada di setiap rayon. Adapun rayon itu Simpang Tiga, rayon kota timur, kota barat, rayon Rumbai dan rayon Panam.
"Jadi setelah adanya meterisasi ini, kedepan bisa menghemat pembayaran PJU setiap bulannya, " harap Yettendra.