Truk Bertonase Besar Masih Melintas di Pusat Kota Pekanbaru, Ini Kata Pengamat Perkotaan

Truk Bertonase Besar Masih Melintas di Pusat Kota Pekanbaru, Ini Kata Pengamat Perkotaan

Riauaktual.com - Menanggapi tak teratasinya kendaraan bertonase besar melintasi Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan mendapat tanggapan dari pengamat perkotaan Mardianto Manan, ia menyebut bahwa satu sisi walikota dan pemerintah kota melarang truk masuk ke kota, akan tetapi di sisi lain kota Pekanbaru tidak memiliki pergudangan sehingga pemerintah/walikota tidak konsisten dengan larangan dan suruhannya.

"Karena dia hanya pandai melarang dia hanya pandai membuat propoden, dilarang masuk bagi truk bertonase berat, tapi dia tidak membuat solusi-solusi yang ada, itu yang fatalnya," katanya kepada wartawan, kemarin.

Artinya kata dia kalau misalnya truk itu dilarang masuk ke kawasan kota kalau seandainya pengusaha ingin mengantarkan barang ke kota harus lewat mana?

"Seperti halnya barang dari daerah Sumatera Barat dan lainnya, kalau pengusaha datang dari luar daerah mereka berfikir mereka harus "memuntahkan" barang itu dimana, kalau ditumpahkan di luar pasti mereka ditangkap oleh Satpol PP atau polisi, kalau dimasukkan ketempat kawasan pergudangan tidak diantisipasi oleh pemko hingga seperti saat ini," jelasnya.

Harusnya menurut dia untuk mengatasi masuknya truk tersebut pemerintah kota harus menyiapkan pergudangan sebelum masuk atau dibatas batas kota.

"Harus disiapkan pergudangan dipasilitasi pemerintah, hingga kebijakan larangan tersebut akan efektif. (Rr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index