Amankan Lahan KIT, Tim Yustisi Pekanbaru Diturunkan

Amankan Lahan KIT,  Tim Yustisi Pekanbaru Diturunkan

Riauaktual.com - Masuk dalam kawasan startegis nasional Kawasan Indrustri Tenayan(KIT), Pemko Pekanbaru lakukan penguasaan kepemilikan lahan, pasalnya lahan Pemerintah ini sudah banyak dikapling warga. Untuk itu, hari ini Satpol PP Kota Pekanbaru sudah turun kelapangan.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan di Pekanbaru, Rabu mengatakan bahwa Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru selama ini sudah bersabar dengan adanya pencaplokan lahan tersebut. Untuk itu, dalam minggu ini tim percepatan yang dibentuk Pemko akan segera menuntaskan permasalahan yang ada.

"Saat ini sekitar 46 hektare lahan di KIT diklaim oleh pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Azwan menambahkan, hari ini tim sudah mulai bergerak, dengan harapan dapat segera menyelesaikan masalah. Jika permasalahan lahan dapat diselesaikan, maka dukungan Pemerintah Pusat melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) akan diperoleh untuk pengembangan KIT.

"Jadi fokus kita dalam waktu dekat ini memang penyelesaian lahan. Kalau ini selesai maka dukungan pemerintah pusat akan segera diperoleh," tuturnya.

Menurut Azwan, untuk memuluskan kawasan ini menjadi kawasan industri.
Pemko Pekanbaru telah membangun sarana fisik seperti jalan, listrik dan pengolahan limbah di kawasan itu. Bahkan tahun ini KIT merupakan salah satu dari sejumlah PSN yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Dengan adanya Dukungan pemerintah pusat melalui PSN, maka kita bisa terus mengembangkan KIT lebih baik sehingga bisa menarik investor untuk menanamkan modal," kata dia.

Secara keseluruhan, lahan KIT ini memiliki luas 206 hektare. Namun belakangan lahan-lahan dikapling oleh sejumlah pihak. Ia menilai hal tersebut menjadi hambatan untuk Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Pusat memulai proses percepatan pembangunan di KIT.

"Jika dalam operasi yustisi nantinya memperoleh hambatan atau adanya penolakan, maka kita persilahkan untuk menempuh jalur hukum. Dan kita juga siap untuk menghadapi jalur hukum tersebut," tegasnya.

Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru mulai membangun KIT sejak 2014 silam. KIT digadang menjadi pusat industri baru di Provinsi Riau. KIT sendiri berlokasi di pinggir Sungai Siak sehingga memudahkan perusahaan untuk melakukan ekspor dan impor. Jarak dari pusat kota sekitar 14 km. Akses menuju kawasan bisa melalui Jalan Sumber Sri, Jalan Hangtuah, Jalan Harapan Raya, atau melalui pelabuhan Sungai Duku. (yan)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index