Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Akan Dipasangi Logo, Tapi Untuk Mobil Dinas Pejabat Eselon II Tidak ?

Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Akan Dipasangi Logo, Tapi Untuk Mobil Dinas Pejabat Eselon II Tidak ?

Riauaktual.com - Jika tidak ada aral melintang dalam waktu dekat Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru akan memasang logo bagi seluruh kendaraan dinas yang ada. Hanya saja, tidak semua mobil yang diberi logo termasuk mobil dinas pejabat eselon II.

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan bahwa pemasangan logo ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan kendaraan operasional yang diberikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.

“Surat edaran pemasangan logo di kendaraan operasional, sudah kami ajukan kepada Sekda dan tinggal ditadantangani,” ujarnya, Selasa(13/6).

Menurut Alek, dengan adanya logo tersebut maka seluruh kendaraan operasional bisa dipantau penggunaannya, karena diperuntukan khusus hanya untuk operasional OPD bersangkutan.

"Yang jelas semua kendaraan operasional yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru wajib memakaian logo," tegasnya.

Ketika ditanya kenapa pasangan logo tidak berlaku bagi kendaraan jabatan? Alek menyebutkan bahwa, kebijakan itu memang diutamakan untuk kendaraan operasional saja. Karena untuk mobil jabatan, sudah ditertibkan lama oleh BPKAD.

“Kalau mobil jabatan sudah kita tertibkan melalui penggunaan nomor polisinya, semisal dua digit untuk kepala dinas dan badan serta 4 digit untuk sekretrais atau kabid,” tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index