Mulai Hari Ini Disnaker Pekanbaru Buka Pengaduan THR

Mulai Hari Ini Disnaker Pekanbaru Buka Pengaduan THR
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Seperti biasa, sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja yang tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru,  Ir Johny Sarikoen ketika ditemui sejumlah awak media, Kamis di kantornya, mengatakan bahwa keberadaan posko pengaduan ini bertujuan untuk menerima semua laporan dari para karyawan, jika pengusaha tempat dia bekerja terlambat membayar atau sama sekali tidak membayar THR.

"Saat ini Disnaker sudah mempersiapkan jadwal petugas piket di posko pengaduan THR. Bahkan,  kami baru saja melaksanakan rapat membahas drafnya dan tentang jadwal membuka posko pengaduan THR," sebut Johny.

Johny juga menambahkan, bahwa pihaknya juga tengah membahas beberapa persiapan. Seperti, tanggal berapa mulai aktif posko pengaduan. Sehingga masyarakat atau tenaga kerja yang tidak dibayarkan THR dapat mengetahui kepastian mulai bisa mengadukan permasalahannya.

Lebih jauh dikatakan Johny, jika melihat rentang waktu seperti tahun-tahun sebelumnya, posko pengaduan THR yang bakal dibuka dua pekan sebelum lebaran.

"Rencananya posko pengaduan itu sudah diaktifkan mulai hari ini, 8 hingga 23 Juni 2017 dan disesuaikan dengan jam kerja. Sebenarnya posko pengaduan THR itu juga menerima. pengaduan tenaga kerja lainnya. Apapun bentuk laporannya akan kami klarifikasikan itu harus harus segera tuntas ," ungkap Johny.

Johny menambahkan, jika Disnaker tentu akan melaksanakan sosialisasi terlebih dulu. Sehingga pihak pengusaha mengetahui kewajiban untuk memberikan THR paling lama H-7 Idul Fitri.

"Kita akan ada sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu kita pada tahun ini,  tidak ada tenaga kerja yang tidak dibayarkan THR nya," tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index