Gaji ke-13 PNS Pekanbaru cair Minggu Depan

PEKANBARU (RA)- Gaji ke- 13 pegawai Negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan dibagikan minggu depan. Saat ini, Pemko sedang melakukan entri data pegawai yang akan menerima gaji 13 tersebut, dan disesuaikan dengan gaji pokok.    

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Yuzamri Yakub Selasa (12/6) menyebutkan, pihaknya telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) tentang gaji 13 tersebut dari Kementrian Dalam Negri.    

"Pemerintah akan membayar gaji ke-13, PP-nya sudah kami terima, ini sebentar lagi akan dikuti oleh edaran Mentri Keuangan dan Mentri Dalam Negeri,"ungkap Yuzamri.    

Ia juga menjelaskan angka flavon gaji ke-13 PNS pemko sudah ada tinggal  kini sedang di inventarisir lagi sesuai dengan gaji pokoknya.    

"Untuk pembagian sedang dilakukan pendataan jumlah gaji pokok pegawai. Minggu depan sudah bisa dibagikan," ungkap Yuzamri.     

Katanya lagi, tujuan pemerintah membayarkan gaji ke -13 sebelum penerimaan murid baru Juli mendatang di karenakan untuk meringankan biaya pemasukan anak sekolah. Sementara sistem pembagian gaji ke -13 ini akan di lakukan melalui SKPD masing-masing. Sementara besaran gaji ke-13 sama dengan besarnya gaji pokok PNS, tanpa ada potongan apapun.    

"Jadi sebelum penerimaan murid baru di harapkan pembagian gaji ke-13 sudah selesai dilakukan oleh SKPD masing-masing," tandasnya. (RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index