Kasih Papa Tak Ada Sanksi, Pegawai Tetap Membandel Bawa Kendaraan

Kasih Papa Tak Ada Sanksi, Pegawai Tetap Membandel Bawa Kendaraan
parkir kendaraan pegawai di belakang kantor walikota

Riauaktual.com - Seperti biasa, pada minggu pertama diawal bulan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan program Kamis Bersih Tanpa Polusi Asap (Kasih Papa). Meski sudah ada himbauan, namun para pegawai masih tetap membawa kendaraan pada saat bekerja.

Bahkan, dari pantauan dilapangan banyak berjejer kendaraan pribadi baik itu roda dua dan empat milik para pegawai yang diparkir dibelakang pagar kantor Walikota. Padalah sesuai dengan aturannya, Pemko Pekanbaru tidak membenarkan pegawai pakai kendaraan bermotor ke kantor. Sebagai alternatif ASN hingga Tenaga Harian Lepas (THL) ini hanya bisa menggunakan sepeda atau angkutan umum massal.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger mengatakan bahwa aturan kasih papa ini berlaku secara fleksibel. Dimana untuk lingkungan kantor Walikata memang tidak diperbolehkan kendaraan bermotor masuk.

"Kalau mereka parkir di luar biarlah. Yang pentingkan di dalam Kantor Walikota ini tidak dibenarkan," ujarnya, ketika ditemui, Kamis(4/5).

Menurut Edwar, aturan yang melarang pegawai bawa kendaraan pribadi ini sifatnya hanyalah himbauan dan tidak ada sanksi. Sehingga tetap saja masih ada pegawai membandel.

“Kalau himbauan kan tidak wajib. Logikanya merekakan ada yang tinggal di Panam, tidak mungkin donk mereka jalan kaki. Jadi, ini semua kembali kepada kesadaran. Kita sudah komit Kasih Papa tidak bawa kendaraan. Jado kalau ada yang membandel,  itu tandanya pegawainya tidak jujur,” jelasnya.

Meski himbauan, Edwar tetap meminta agar para pegawai bisa mematuhi Kasih Papa tersebut.

“Saya saja pakai sepeda dari rumah. Karena saya konsisten dengan peraturan yang sama-sama kita buat,” cetusnya. (Yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index