Tak Tega Lihat Warganya Ditahan, Kedes Ganting Datangi Kejari Bangkinang

Tak Tega Lihat Warganya Ditahan, Kedes Ganting Datangi Kejari Bangkinang
Kepala Desa Ganting Harmonis (berbaju biru) foto bersama Kasi Pidum Herlambang

Riauaktual.com - Kepala Desa Ganting Harmonis datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang untuk menanyakan lanjutan kasus Laka Lantas yang terjadi pada warganya beberapa waktu lalu, kedatangannya itu disambut baik oleh Kasi Pidum. kedatangaan dari penanggungjawab tertinggi di tingkat desa ini dikarena dirinya tidak tega melihat warganya yang tergolong sangat miskin diproses akibat kejadian kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa ini berawal ketika si terlapor Nurlis mengendarai sepeda motor miliknya dan tiba-tiba di pejalanan tanpa disengaja terjadi kecelakaan berlalu lintas dengan anak si terlapor Zakaria, tidak terima melihat anaknya cedera akibat kejadian itu, lalu Zakaria meminta uang ganti rugi sebesar lima juta rupiah kepada Nurlis.

Namun permintaan Zakaria tidak mampu dipenuhi oleh Nurlis karena dirinya tidak memiliki uang dan hanya bisa menyanggupi sebesar dua juta rupiah, tapi alasan itu tidak diterima oleh Zakaria dan mengancam akan memproses kejadian ini secara hukum.

Karena tidak menemukan upaya damai dari kedua belah pihak ini, Zakaria yang juga merupakan warga desa ganting ini melapor ke kepolisian tanpa menyelesaikan masalah ini dengan pihak di desanya, Harmonis Kepala Desa Ganting mengakui kekecewaannya terhadap warganya itu karena melakukan tindakan tanpa berkoordinasi dan tanpa sepengetahuannya kasus ini dipolisikan.

Dikatakan Harmonis, dirinya mendatangi kantor Kejaksaan karena tidak tega melihat warganya ditahan, Kades Ganting ini menyayangkan karena tanpa sepengetahuan dirinya proses hukum ini dilanjutkan, seharusnya pelapor meminta upaya damai yang di tengahi oleh pihak desa dulu.

"Kita sebenarnya inginkan kasus ini diselesaikan dibawah saja, kan masih bisa minta jalan keluar dulu dari pihak RT/RW, dan kalau tidak juga menemukan jalan keluar mereka bisa minta saya sebagai kepala desa untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini" ujar Harmonis kepada wartawan kemarin.

Dirinya juga sangat berharap agar pihak jaksa tidak memberikan hukuman yang memberatkan kepada Nurlis, karena ia menilai kasus ini bukanlah masalah yang fatal.

Sementara Kasi Pidum Herlambang belum bisa memberikan apa-apa kepada kades Harmonis, dirinya juga mengatakan bahwa kasus ini belum menjadi wewenangnya dan masih di tangan jaksa. (TR)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index