Awal Tahun, Inspektorat Pekanbaru Sudah Terima 4 Permohonan Cerai ASN

Awal Tahun, Inspektorat Pekanbaru Sudah Terima 4 Permohonan Cerai ASN
ilustrasi

Riauaktual.com - Meskipun diawal tahun, Inspektorat Kota Pekanbaru mengaku sudah menerima 4 kasus permohonan cerai yang diajukan ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi, ketika ditemui, Rabu (8/2) mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya sudah menerima 4 permohonan perceraian dilingkungan ASN Pemko Pekanbaru.

"Saya tidak tahu apa sebabnya, tapi memang ada peningkatan. Baru awal tahun saja sudah ada 4 kasus yang kami proses," jelas Azmi.

Azmi menambahkan ditahun 2016 lalu kasus perceraian ASN Pemko Pekanbaru mencapai 25 kasus.

Terus bertambahnya kasus perceraian ASN Pemko Pekanbaru dibantah Azmi karena gagalnya mediasi yang difasilitasi inspektorat.

"Bukan karena kita gagal memediasi mereka, sebab mediasi sebelumnya juga sudah dilakukan oleh BKD. Prosesnya setelah di BKD baru diteruskan ke Inspektorat," jelasnya.

Lebih Azmi mensinyalir faktor kesenjangan ekonomi lebih banyak menjadi alasan perceraian ASN Pemko Pekanbaru. Itupun dikatakan Azmi lebih didominasi oleh guru.

"Kalau dari catatan kami dominan itu yang minta cerai perempuan dengan status sebagai guru. Mungkin karena pengaruh sertifikasi jadi mereka merasa lebih punya uang," tutup Azmi. (Yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index