Banyak Pengaduan, Pelayanan Publik Pemko Pekanbaru Berada di Zona Kuning

Banyak Pengaduan, Pelayanan Publik Pemko Pekanbaru Berada di Zona Kuning
Ombudsman

Riauaktual.com - Akibat banyaknya laporan masyarakat yang masuk kepada Ombudsman. Membuat penilaian pelayanan publik di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berada di zona kuning.

Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri menyebukan bahwa, hasil penilaian Ombudsman tahun 2016, Kota Pekanbaru berada pada posisi 18, dari 55 kota di Indonesia yang dinilai oleh Onbudsman. Posisi ini masuk kategori kepatuhan sedang atau zona kuning.

"Tadi kami sudah menyampaikan apa saja indikator objek penilaian Ombudsman supaya bisa dibenahi. Pada kesempatan ini kami mendorong Pemko Pekanbaru supaya bisa semakin meningkatkan kepatuhan," kata Ahmad Fitri di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (8/2).

Menurut Ahmad, setidaknya ada 50 laporan masyarakat terkait lamahnya pelayanan dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru.

"Laporan yang masuk ini merupakan laporan terbanyak, jika dibanding dengan kabupaten kota di Riau," ungkapnya.

Ahmad menambahkan, meskipun banyak laporan yang masuk. Bukan berarti, pelayanan di Pemko Pekanbaru tidak bagus, tapi ini lebih kepada partisipasi masyarakat yang tinggi. Artinya, masyarakat Pekanbaru lebih kritis. Setidaknya ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk zona merah.

"Ada yang masih kuning, ada hijau. Yang merah itu hanya Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Bina Marga," kata dia.

Kata dia, selain dua itu, ada Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan yang masuk zona kuning. Oleh sebab itu, di minta kepada Pemko Pekanbaru supaya bisa membenahi atau meningkatkan kepatuhan.

"Kalau di Pekanbaru itu banyak yang  diadukan adalah dinas pendidikan, tenaga kerja dan juga pelayanan di dinas kesehatan," jelasnya.

OPD yang masuk zona hijau yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Disdukcapil, Badan Perpustakaan dan Arsip, Disperindag Kota Pekanbaru, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Sekali lagi saya katakan, setiap pengaduan bukan berarti pelayanan tidak bagus. Tapi lebih karena partisipasi publik lebih maju dan kritis. Sehingga ketika ada keluhan mereka sampaikan ke Ombudsman," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Kota Pekanbaru Zulkifli Harun mempertanyakan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman. Menurutnya ada dua pelayanan yang dinilai Ombudsman seperti Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Peil banjir.

"Dimana kelemahan sistimnya saya juga belum tahu. Karena Peil Banjir itu dalam setahun paling banyak 60 Peil banjir yang kita keluarkan belum pernah satu pun yang terkendala," kata Zulkifli.

Menurutnya, pelayanan Peil banjir tidak pernah lewat dari tiga hari. Bagaimana kelemahannya ia mengaku tidak tahu. Yang kedua masalah SIUJK, menurutnya satu hari kalau lengkap bisa selesai.

"Saya tak ngerti juga kenapa Bina Marga zona merah. Itu SIUJK setahun tak sampai 300. Masuk ke zona merah, aneh," kata dia.

Ia mengaku tidak tahu sistim penilaian ombudsman. Prosedur penilaian Ombudsman juga tidak jelas, karena selama ini tidak ada kendalanya. "Sepengetahuan saya dua izin itu tidak pernah terkendala," tegasnya.

Kata dia, ia memiliki semua bukti bahwa tidak pernah ada kendala di instansinya. Cuma yang banyak urus itu adalah calo. Ia mengaku belum pernah wawancara dengan Ombudsman. Menurutnya, Ombudsman hanya menuliskan SIUJK dan Peil Banjir. Peil banjir ini yang tertunda baru satu kali. Itu karena kurang persyaratan.

"Saya tidak tau dimana kelalaian. Kalau mereka kasi tau kami bisa evaluasi. Kalau misalnya kelalaian seharusnya tiga hari jadi seminggu boleh. Ini tak pernah ditunda. Memang dia bilang independen. Tapi saya belum ngerti," cetusnya.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger menyebutkan sudah menginstruksikan pimpinan OPD agar segera berbenah dan melakukan evaluasi terhadap kinerja di lapangan.

"Seluruh OPD yang mendapatkan zona kuning dan merah, agar segera memperbaiki dan berkoordinasi," kata Edwar.

Pemko juga akan segera menggelar kembali rapat internal bersama OPD yang ada. Nantinya, akan meminta penjelasan dari masing-masing OPD, mengapa bisa mendapatkan penilaian tidak baik dari masyarakat.

"Kami akan adakan rapat internal, nanti saya juga akan minta kepada Ombudsman untuk menjelaskan mengenai indikator dan juga variabel-variabel apa untuk penilaian," tutupnya. (Yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index