Antisifasi Koperasi Tak Berizin, Dinas Koperasi Dan UMKM Gencar Lakukan Sidak

Antisifasi Koperasi Tak Berizin, Dinas Koperasi Dan UMKM Gencar Lakukan Sidak
ilustrasi

Riauaktual.com - Guna mengantisifasi maraknya koperasi "bodong" dan tidak aktif. Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa koperasi yang ada di Pekanbaru.

Alhasil, dalam sidak tersebut, ditemukan satu koperasi yang tidak memiliki izin yakni koperasi KSP Nasari di Jalan Tuanku Tambusai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru,  Neng Elida, ketika ditemui, Selasa(7/2) di aula Kantor Walikota, membenarkan jika mereka menemukan adanya koperasi yang tidak mengantongi izin operasi.

"Meski hanya cabang dari Kota Semarang. Koperasi yang berdomisili di Pekanbaru juga wajib melapor dan mendapatkan izin operasi dari dinas terkait setempat," ujarnya.

Neng Elida juga mebambahkan, bukan hanya tidak terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM, namun beberapa surat-suratnya juga mati. Hal ini sudah melanggar peraturan dari kementerian koperasi.

"KSP tidak ada izinnya, surat-suratnya sudah mati. Kami telah memberikan peringatan agar segera mengurus kelengkapan," ungkapnya.

Kepala Cabang Koperasi Simpan Pinjam Nasari, Teguh Petrus, ketika ditemui, dikantornya mengaku kaget dan tidak menyangka dengan kedatangan rombongan dinas koperasi. Dirinya mengaku salah dan siap untuk melengkapi semua administrasi sesuai aturan dinas koperasi.

"Dalam waktu semua kekuranganya akan segera kami lengkapi," ungkap Teguh. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index