Walikota Pekanbaru Mengaku Jika Mutasi Sudah Sesuai Prosedur

Walikota Pekanbaru Mengaku Jika Mutasi Sudah Sesuai Prosedur
walikota pekanbaru DR Firdaus

PEKANBARU (RA) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengaku jika mutasi yang digelar, Selasa (28/6) sore kemarin sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.

"Proses pelantikan eselon II dan III sudah melalui rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dimana, kita sudah lakukan seleksi berdasarkan penilaian kinerja. Saya rasa tidak ada yang melanggar UU ASN," ujarnya, usai memimpin rapat muspida dikantor Walikota, Rabu (29/6).

Menurut Firdaus, pelantikan eselon II tersebut bukan termasuk kategori mutasi, melainkan hanya rotasi. Sebab mereka masih bergeser dijabatan yang sama yakni sama-sama jabatan pimpinan tinggi pratama.

"Semua sudah sesuai dengan UU ASN. Karena sebelum melakukannya pelantikan eselon II dan III kita telah berkonsultasi dan sudah melalui rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya singkat.

Dikatakan Wako, tim penilian sebelumnya telah dibentuk oleh Pemko Pekanbaru sebelum melakukan rotasi. Setelah melakukan penilaian, tim merekomendasikan ke Wali kota setelah melaporkan rencana mutasi ke KASN.

"Kalau sudah melalui mekanisme, jadi dimana letak salahnya. Yang jelas, mutasi yang kemarin dilakukan tidak melanggar aturan," ujarnya.
 
Ketika ditanya terkait posisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang kini diisi oleh pelaksana tugas, Walikota menyebut segera akan mengumumkan seleksi terbuka bagi pejabat yang berminat.

"Untuk itu segera akan kita umumkan dalam waktu dekat ini," pungkasnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index