Pekanbaru Kembali Raih Opini WDP

Pekanbaru Kembali Raih Opini WDP
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2015.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi berkesempatan langsung menjemput hasil laporan tersebut ke Gedung BPK RI Perwakilan Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (27/6) kemarin.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (28/6) mengungkapkan, jika masih ada beberapa pencatan aset yang belum sempurna sehingga Pemko Pekanbaru belum mendapatkan opini WTP.

Diantaranya, di Dinas Bina Marga misalnya, masih ada aset jalan namun tidak tercatat di pencatatan aset. Sehingga belum ada singkronisasi antara kondisi dilapangan dengan pencatatan asetnya.

"Selain di dinas bina marga, masih ada beberapa dinas yang pencatatan asetnya juga belum beres. Seperti Dinas Pendidikan yang belum melaksanakan inventarisasi asetnya,"katanya.

Sementara Hak Pengelolaan Lahan (HPL) masih menjadi catatan BPK RI Perwakilan Riau yang membuat Pemko Pekanbaru masih mendapatkan opini WDP. Beberapa lahan Pemko Pekanbaru yang diatasnya berdiri bangunan dan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) masih menjadi temuan BPK.

"Data-datanya belum sempurna, seperti HPL dipasar Pusat, Kodim, itu kan Tanah Pemko diatasnya dibagun oleh orang lain dan status bangunannya HGB, itu cukup banyak,"katanya.

Pihaknya mengaku akan segera menindaklanjuti seluruh temuan tersebut. Diantaranya dengan melakaukan inventarisasi seluruh aset. Khusunya yang ada di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Dinas Pendidikan.

"Habis lebaran kita akan lakukan inventarisasi. Jalan-jalan yang asetnya tidak bisa dibuktikan di catatan aset akan kita tinjau ulang,"sebutnya.

Pihaknya meminta kepada seluruh SKPD agar menempatkan pegawai di bagian pengelolaan keuangan dan aset harus yang menguasai akutansi dan paham dengan IT.

"Rekomendasi dari BKP seperti itu, jadi supaya pencatatan asetnya rapi, pejabat pengelola keuangan harus orang yang mengerti akuntasi dan TI," katanya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index