Usai Lebaran, Satpol PP Tarik Paksa Dua Mobdin Dari Mantan Anggota DPRD Pekanbaru

Usai Lebaran, Satpol PP Tarik Paksa Dua Mobdin Dari Mantan Anggota DPRD Pekanbaru
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Usai lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berencana akan menarik paksa dua mobil dinas yang kini masih dikuasai dua mantan anggota dewan.

Adapun kedua mantan anggota Dewan tersebut masing-masing Kamaruzaman mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Demokrat dan Said Abdul jalil mantan anggota dewan dari PDI Perjuangan.
   
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyampaikan pihaknya masih berharap kedua mantan anggota dewan tersebut bisa mengembalikan dua kendaraan dinas yang pernah dipinjamkan dengan kesadaran sendiri. Sebab diyakini Zulfhami ke dua mantan anggota dewan itu sangat paham dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
   
"Kita sudah melakukan upaya pendekatan dan memberi waktu untuk mengembalikan sendiri. Paling tidak selama puasa ini," kata Zulfahmi.
   
Namun bila usai lebaran nanti tidak juga ada itikad baiknya, Zulfahmi memastikan bakal melakukan penarikan secara paksa.
   
"Kalau sekarang kita belum bisa lakukan penarikan karena banyak beban kerja lain, nanti habis lebaran kita rencanakan," ulasnya.
   
Sesuai laporan yang diterima Badan Satpol PP Pekanbaru, dari 8 kendaraan dikuasai mantan pejabat hanya tinggal dua lagi yang masih belum dikembalikan. Mantan pejabat yang menguasai kendaraan itu juga sudah disurati resmi oleh satker terkait. (YAN)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index