Current Date: Jumat, 27 September 2024

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Mandau

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Mandau
Amrul Hasibuan dibawa ke RSUD Mandau untuk dilakukan outopsi.

Riauaktual.com - Seorang pria bernama Amrul Hasibuan (50) ditemukan tewas di tepi Jalan Lintas Duri-Dumai, KM 13, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis malam, 19 September 2024, sekitar pukul 23.57 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga menjadi korban penganiayaan sebelum ditemukan meninggal dunia.

Saksi mata, Alamsyah (55), yang juga tetangga korban, menyatakan bahwa ia menerima laporan dari beberapa pemuda yang melintas di lokasi kejadian dan mencium bau busuk di sekitar tempat tersebut.

"Saat mendapat kabar dari pemuda-pemuda itu, saya bersama beberapa saksi lain langsung menuju lokasi. Setelah mencari asal bau yang menyengat, kami menemukan jasad seorang pria, yang kemudian diketahui sebagai Amrul Hasibuan," ujar Alamsyah.

Saksi lain, Sriyadi (43), juga menambahkan bahwa korban sempat dilaporkan hilang setelah sebelumnya mengalami tindakan penganiayaan. Adik korban, Sumardi Hasibuan (41), memastikan bahwa jenazah tersebut adalah kakaknya.

Polisi dari Polsek Mandau segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi dan memulai proses penyelidikan.

"Saat ditemukan, posisi mayat telungkup dengan jarak sekitar tiga meter dari tepi jalan. Kondisi jenazah sudah membusuk dan dipenuhi belatung," kata Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, Jumat (27/9/2024).

Jenazah Amrul kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau pada pukul 01.51 WIB untuk dilakukan visum guna mengetahui lebih lanjut penyebab kematian.

"Dokter Gunung Nasution, yang memimpin pemeriksaan, menyatakan bahwa proses autopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara lebih mendalam," lanjut Kapolsek Mandau.

Pada Jumat, 20 September 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap Yayak Prastino (30), yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Yayak ditangkap di kediamannya di Jalan SMA 4 Ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

"Pelaku Yayak sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Mandau," ungkap Kompol Hairul Hidayat.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dengan berbagai langkah, termasuk olah TKP, wawancara dengan saksi-saksi, serta penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka untuk memastikan semua fakta terkait kejadian ini.

#Hukrim #PENGANIAYAAN #BENGKALIS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index