Dua Wanita di Meranti Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Warung

Dua Wanita di Meranti Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Warung
Santika (32) dan Sabena (34).

Riauaktual.com - Dua wanita kurir narkoba jenis sabu berhasil ditangkap oleh Polres Meranti di sebuah rumah di Jalan Alahcikpuan, Desa Selat Panjang Selatan, Kepulauan Meranti, pada Sabtu (18/5/2024). Keduanya bernama Santika (32) dan Sabena (34).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan yang dilakukan, tim menemukan adanya sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba," jelas Manang, Selasa (21/5/2024).

Setelah memastikan rumah tersebut sebagai target, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua wanita tersebut.

Dalam penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 8 paket kecil dan 3 paket sedang narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 7,10 gram. Selain itu, ditemukan juga barang bukti lain seperti timbangan digital.

"Setelah diinterogasi, mereka mengakui bahwa narkoba tersebut didapat dari seorang bernama Yuli, yang berhasil melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut," tutup Kombes Manang.

#Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index