Curi Kambing Demi Beli Chip Judi Online, Tiga Pemuda di Tangkap Polsek Tenayan Raya

Curi Kambing Demi Beli Chip Judi Online, Tiga Pemuda di Tangkap Polsek Tenayan Raya
Has (21), BC (22), dan S (42).

Riauaktual.com - Tiga pemuda terpaksa diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena melakukan pencurian terhadap hewan ternak milik warga Kelurahan Bencah Lesung, Pekanbaru yang terjadi, Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 03.55 dinihari.

Dimana para pelaku akan menjual hasil curian hewan ternak dan uangnya dipergunakan untuk membeli chip judi online.

"Benar telah diamankan tiga pelaku pencurian hewan ternak kambing berinisial Has alias Yahya (21), BC alias Bima (22) dan S alias Adi (42). Pelaku melakukan pencurian menggunakan sepeda motor," kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Sabtu (16/12/2023) pagi.

Dari hasil pengembangan kata Dodi, pelaku nekat melakukan pencurian tersebut untuk membeli chip judi online serta untuk berfoya-foya.

"Motif para pelaku untuk kebutuhan biaya sehari-hari dan untuk membeli chip judi online. Hewan ternak berhasil dijual seharga Rp400 ribu kepada Adi," terang Dodi.

Peristiwa terungkap berawal ketika korban bertemu dengan para pelaku. Tiga pria ini mengakui telah mencuri kambing betina milik korban. Tak terima ternaknya dicuri, korban melapor ke Polsek Tenayan Raya.

Polisi akhirnya menangkap para pelaku di rumah masing-masing. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan kambing itu telah lepas saat diikat di kandang milik Adi.

"Hasil pemeriksaan tes urine, para pelaku positif menggunakan narkoba. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman diatas 3 tahun," tutup eks Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu

#Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index