Curi Motor Untuk Beli Narkoba, Pemuda di Tenayan Raya Ditangkap Polisi

Curi Motor Untuk Beli Narkoba, Pemuda di Tenayan Raya Ditangkap Polisi
S alias Eman (27)

Riauaktual.com - Seorang pemuda terpaksa diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena melakukan tindakan pidana pencurian kendaraan bermotor saat berada di parkiran warnet Jalan H Imam Munandar, Tangkerang Timur, Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu, (28/10/2023) sekitar pukul 02.00 dinihari.

"Benar telah diamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial S alias Eman (27). Pelaku diamankan adanya laporan korban seorang siswa SMA dimana saat itu korban sedang berada di warnet," katanya, Jumat (15/12/2023).

Setelah korban mendapatkan sepeda motor miliknya hilang langsung membuat laporan kepolisian berharap pelaku segera diamankan.

Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan dan akhirnya polisi mengendus keberadaan pelaku.

"Dari penyelidikan kita melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya Jalan Mangga Besar, Kecamatan Tenayan Raya pada Senin, (11/12/2023) sekira pukul 19.30 WIB. Motif pelaku melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya dipergunakan untuk membeli narkoba," tandas eks Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu

Terhadap lelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

#Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index