176 Kendaraan ODOL Ditilang saat Operasi Gakkum Penumbar Dishub Riau di Indragiri Hulu

176 Kendaraan ODOL Ditilang saat Operasi Gakkum Penumbar Dishub Riau di Indragiri Hulu
Operasi Gakkum Penumbar Dishub Riau di Kabupaten Indragiri Hulu.

Riauaktual.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau melakukan Operasi Penegakkan Hukum Penumpang dan Barang (Gakkum Penumbar) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mulai tanggal 31 Juli sampai tanggal 4 Agustus 2023. Operasi gabungan ini terdiri dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan Dishub Inhu.

Kepala Dishub Riau Andi Yanto kepada Riauaktual.com melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Riau Martian, Senin (7/8/2023) mengatakan bahwa dari Operasi Gakkum Penumbar Dishub Riau di Inhu telah menilang 176 kendaraan ODOL.

"Dari 176 kendaraan yang kita tilang, berkas tilangnya sudah kita serahkan ke Pengadilan Negeri Inhu untuk sidang," kata Martian di kantornya.

Dijelaskan Martian kegiatan ini dilakukan untuk kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Loading) atau melebihi muatan dan melebihi dimensi. Kendaraan yang ditilang tidak hanya kendaraan ODOL, namun ada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat.

"Untuk lokasi razia di Kabupaten Inhu, yakni di daerah Lalak, depan Terminal, dan Tugu Lima," jelas Martian.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index