Operasi Gabungan Polres Inhu dan TNI Berhasil Tertibkan PETI di Kelayang, 4 Pocai Dimusnahkan

Operasi Gabungan Polres Inhu dan TNI Berhasil Tertibkan PETI di Kelayang, 4 Pocai Dimusnahkan
Operasi Gabungan Polres Inhu dan TNI Berhasil Tertibkan PETI di Kelayang

Riauaktual.com - Puluhan personel gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau bersama Polsek Kelayang dan TNI dari Koramil 01 Pasir Penyu berhasil melaksanakan operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang dan Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim.

Dalam operasi ini, 4 unit rakit atau pocai serta peralatan penambangan emas liar berhasil dimusnahkan oleh perangkat desa setempat dengan cara dibakar. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh puluhan masyarakat dari dua desa.

Operasi penertiban PETI dilakukan oleh 35 personel Polres Inhu dan Polsek Kelayang, serta melibatkan 10 personel TNI. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023, dari pagi hingga sore, sepanjang aliran sungai Indragiri, Desa Pasir Berangin, dan Desa Lubuk Sitarak.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, membenarkan operasi gabungan TNI - Polri dalam menertibkan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Inhu, khususnya di Kecamatan Kelayang.

"Benar puluhan personel gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan melakukan penyisiran di aliran sungai Indragiri di Desa Pasir Berangin dan Lubuk Sitarak dengan mengerahkan 8 unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua," ungkap Misran, Jumat (4/8/2023).

Hasilnya tim gabungan menemukan 4 unit pocai di tengah sungai di Desa Pasir Berangin, namun pemilik dan pekerja dikabarkan telah melarikan diri.

"Setelah melakukan mediasi dengan perwakilan Desa Lubuk Sitarak, Azhari, dan Kasi Pemerintah, Candra Efendi, 4 unit pocai tersebut dibakar sebagai tindakan pemusnahan," sambung Misran.

Selanjutnya, Kapolsek Kelayang, AKP Sutarja, menghimbau masyarakat setempat, khususnya di Kecamatan Kelayang, untuk tidak melakukan aktivitas PETI.

"Beberapa peralatan penambangan juga diamankan sebagai barang bukti, termasuk karpet permadani, ember, kunci perkakas, mesin diesel, dan lainnya. Kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena itu melawan hukum," himbaunya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index