Bejat, Ayah Tiri Setubuhi Anak Berulang Kali

Bejat, Ayah Tiri Setubuhi Anak Berulang Kali
SR (41)

Riauaktual.com - Kasus persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini pelakunya merupakan ayah tiri.

Yang parahnya lagi, aksi bejat tersebut tega dilakukan pelaku SR (41) berulang kali dari tahun 2022 silam kepada korban sebut saja Melati (13).

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur di wilayah Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

"Pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur sudah kita amankan. Pelakunya SR merupakan ayah tiri korban. Aksi tersebut sudah berulang kali dilakukan dari tahun 2022 lalu," ungkapnya, Rabu (29/3/2023) malam.

Dijelaskan Misran aksi itu diketahui usai korban memberitahukan peristiwa bejat itu kepada sang ibu TS (32).

"Jadi korban bersama ibunya TS sedang menonton televisi, Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Sedang menonton korban dan ibunya melihat ada berita pencabulan terhadap dibawah umur. Tiba-tiba korban memberitahukan kepada ibu bahwa dia pernah disuruh melepaskan pakaian dan diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku," terang Misran.

Tentu saja ibu korban terkejut dan merasa tak percaya apa yang disampaikan korban, bahkan ibunya sempat bertanya lagi pada korban dengan raut wajah serius, untuk memastikan apakah korban berbohong atau tidak.

"Selama ini korban tidak bercerita karena takut diancam oleh pelaku, setiap kali setelah melampiaskan nafsu bejat, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika ada orang yang tahu," sambungnya.

Setelah mendengar pengakuan korban, dengan perasaan tak menentu ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Inhu.

Setelah menerima laporan orang tua korban, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengintruksikan Tim PPA Satreskrim Polres Inhu turun kelapangan.

Namun, ketika itu, pelaku tidak berada dirumahnya karena sedang bekerja di Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

"Namun, Selasa 29 Maret 2023, pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku akan kembali kerumahnya di salah satu kelurahan di Kecamatan Seberida. Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya," terang Misran.

"Menurut pengakuan korban, perbuatan itu telah dilakukan sebanyak 10 kali, setiap ada kesempatan, terutama ketika keadaan rumah mereka sepi atau saat ibu korban tak dirumah," tandasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index