Anggota DPR Prihatin Maraknya Pejabat ASN Pamer Kekayaan

Anggota DPR Prihatin Maraknya Pejabat ASN Pamer Kekayaan

Riauaktual.com - DPR RI Didik Mukrianto mengingatkan para pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan serta melaksanakan perannya dalam melakukan sosial kontrol bagi masyarakat. Seorang pejabat khususnya ASN harus mencontohkan sikap perilaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang ASN.

"Pejabat harus mampu menjadi kontrol sosial. Sosial kontrol di tengah-tengah masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, " ujar Anggota DPR Didik Mukrianto dalam Dialektika Demokrasi bertema 'Membedah Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat' di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Politikus Partai Demokrat itu mengaku prihatin atas maraknya pejabt ASN dan keluarga bergaya hidup hedon dan pamer kekayaan di media sosial. Padahal seharusnya, pejabat ASN harus menyadari dia tak hanya bertanggung jawab pada dirinya, melainkan kepada lingkungan dan masyarakat.

"ASN harus menjaga integritasnya, menjaga akuntabilitasnya dalam mengelola harta dan kekayaannya. Bahkan pejabat ASN harus mampu menjadi teladan, harus mampu kemudian menunjukkan sifat kesederhanaan, tidak pamer kemewahan yang berlebihan, "  ujarnya.

Didik menambahkan political will saja tidak cukup, tapi juga harus diikuti dengan action will, dalam mewujudkan good governance sehingga publik dapat menaruh kepercayaan kepada pemerintah. "Kami harap political will dan action will pemerintah guna mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah,"  ujar wakil rakyat dapil Jawa Timur VII tersebut.

Sementara Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menekankan pentingnya reformasi birokrasi di Kemenkeu termasuk reformasi di Ditjen Pajak. Langkah ini harus dilakukan melihat rentetan permasalahan di lingkup Kemenkeu antara lain di Ditjen Pajak dan Bea Cukai . "Mulai dari tindak kekerasan yang dilakukan anak pegawai pajak, pamer kekayaan dan gaya hidup hedon serta temuan dari Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening pegawai di Kemenkeu yang nilai transaksinya mencurigakan," katanya

Dalam kesempatan sama, Humas PPATK M. Natsir Kongah menilai sangat mudah untuk mengetahui kekayaan pejabat yang dimiliki tidak wajar. Yakni dengan melihat profile, yaitu gaji dan penghasilan yang diterima selama sebulan.

"Kalau penghasilan atau gajinya hanya Rp90 Juta/bulan misalnya, tapi tiba-tiba ada transfer atau transaksi senilai Rp10 Miliar, berarti sudah nggak wajar. Atau suatu perusahaan yang seharusnya membayar pajak Rp100 Miliar, lalu negosiasi dengan petugas pajak hanya membayar sekian miliar rupiah," ujar Natsir.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index