Hindari Hutang, Pria ini Nekat Ngaku Jadi Korban Begal

Hindari Hutang, Pria ini Nekat Ngaku Jadi Korban Begal
RE (41)

Riauaktual.com - Polsek Rumbai mengamankan seorang pria berinisial RE (41) usai membuat laporan polisi palsu, Minggu (15/1/2023) dinihari. Ia ditangkap setelah mengaku sebagai korban begal guna menghindar dari lilitan hutang.

Kapolsek Rumbai Iptu Putra Amor mengatakan, pihaknya mengamankan pria yang berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) ini setelah diduga melakukan tindak pidana laporan palsu.

"Pelaku ini ditangkap karena membuat laporan palsu, bahwasanya pelaku ini menjadi korban begal, setelah penyelidikan, ternyata bukan korban begal," katanya, Senin (16/1/2023) siang.

Ia menuturkan, adapun motif pelaku RE karena terlilit hutang. Sehari sebelum diamankan, pelaku RE ini datang ke Polsek Rumbai mengaku telah dibegal. Ia juga mengaku sepeda motor diambil.

"Pelaku ini mengaku telah dibegal menggunakan senjata api dengan kerugian sepeda motor jenis Yamaha Mio BM 3478 AC atas nama Misdar. Peristiwa begal itu dari pengakuan pelaku terjadi di Jalan Siak II, Gang Tono Jaya, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai," terangnya.

Atas laporan pelaku, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengambil keterangan saksi. Namun setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan.

"Ternyata pelaku RE ini menitipkan sepeda motor kepada temannya Arismandianto karena terlilit hutang Rp2 juta karena belum bisa membayar hutang. Selanjutnya pelaku diamankan bersama barang bukti," pungkasnya.

Pelaku disangkakan Pasal 220 KUHPidana dengan ancaman 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index