Pemuda di Inhu Sodomi 10 Bocah

Pemuda di Inhu Sodomi 10 Bocah
Ilustrasi penangkapan (net)

Riauaktual.com - Polisi meringkus GA (20), seorang pemuda yang melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. Korbannya ad 10 anak laki-laki. 

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan untuk kepentingan penyidikan. Untuk korbannya berjumlah 10 orang anak laki-laki," ujar Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran kepada, Kamis (5/1).

Misran menyebutkan, peristiwa itu berawal pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, salah satu kakak dari korban yang melapor kepada RT setempat, bahwa adiknya telah disodomi oleh pelaku.

Bahkan, sejumlah anak-anak lain di sekitar rumah pelaku juga menjadi korban kekerasan sek menyimpang itu. 

"Kakak korban pulang ke rumah dan bertanya pada adiknya tentang kabar pencabulan itu. Lalu korban mengakui telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku," kata Misran.

Kemudian malam itu juga, kakak korban datang ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya adiknya serta sejumlah anak-anak lain. 

"Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Inhu langsung mencari pelaku. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pelaku," kata Misran. 

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku tidak hanya menyodomi 1 orang, tapi ada 9 anak lainnya yang masih di bawah umur.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index