Satu Tiang Reklame Ilegal di Jalan Yos Sudarso Dibongkar

Satu Tiang Reklame Ilegal di Jalan Yos Sudarso Dibongkar
Reklame ilegal ukuran besar di simpang empat Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru, Rabu (28/9/2022) sore kemarin.

Riauaktual.com - Tim yustisi Kota Pekanbaru membongkar satu tiang reklame ilegal ukuran besar di simpang empat Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru, Rabu (28/9/2022) sore kemarin.

Tiang reklame ini berada tidak jauh dari kawasan Taman PCR Rumbai. Pembongkaran reklame ilegal ini menggunakan satu unit alat berat.

Satpol PP Kota Pekanbaru turut mengawal proses pembongkaran tiang reklame dengan tinggi sekitar delapan meter lebih.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan bahwa tiang reklame ini tidak mengantongi izin sama sekali. Hal itu sesuai hasil pendataan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru.

"Jadi dari informasi DPMPTSP dan Bapenda, tiang reklame itu tidak memiliki izin," kata Iwan, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya pembongkaran dilakukan tidak hanya lantaran tiang reklame itu tidak berizin. Tapi kawasan itu bakal berlangsung proses pelebaran jalan sehingga lokasi di sekitar tiang reklame bakal dibongkar.

Iwan mengaku sudah menyurati pihak yang merupakan pemilik tiang reklame tidak berizin ini. Pihaknya sudah menempel peringatan di sisi depan tiang reklame ilegal itu.

Mereka juga sudah kordinasi dengan DPMPTSP Pekanbaru dan Bapenda Pekanbaru. Kedua intansi itu memastikan bahwa tiang reklame ini sama sekali tidak punya izin.

"Tapi sampai hari H kemarin, tidak ada yang mengaku memiliki dan membongkar sendiri tiang reklame," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index