Empat Warga Bangladesh Diamankan Imigrasi Selat Panjang

Empat Warga Bangladesh Diamankan Imigrasi Selat Panjang
Empat Warga Bangladesh Diamankan

Riauaktual.com - Empat warga negara Bangladesh diamankan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Selasa (6/9). Mereka memasuki wilayah Indonesia tanpa alasan yang jelas.

Warga negara asing ini, berangkat menggunakan kapal dari Batam menuju Pelabuhan Tanjung Harapan. Mereka juga mengantongi dokumen yang lengkap.

“Dokumen mereka memang lengkap, namun mereka tidak bisa menjelaskan alasan kedatangan ke Selatpanjang, serta tidak bisa menjelaskan rentang waktu kunjungan, sementara dana yang mereka miliki juga terbatas,” ujar Maryana, Kepala Kanim Selatpanjang, Jumat (9/9).

Hal ini melanggar aturan terkait Keimigrasian, sehingg dibawa ke Kantor Imigrasi Selatpanjang guna pemeriksaan lebih lanjut. Para WNA 
sempat berkelit tentang kedatangan mereka berkaitan dengan bisnis.

“Namun, mereka juga tidak bisa menjelaskan rincian bisnis yang dimaksud dengan rinci dan meyakinkan,” tambah Maryana memberikan keterangan.

Hingga kini, warga negara Bangladesh tersebut masih diamankan di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Kelas II TPI selatpanjang untuk dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk warga negara asing,” sebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Jahari Sitepu

“Lakukan pemeriksaan lebih komprehensif dan menyeluruh, dan jika terbukti melanggar aturan yang ada, jangan segan-segan untuk melakukan tindakan pendeportasian dan bahkan pencekalan," perintahnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index