Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menertibkan pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari satu unit. Saat ini tim dari Pemko Pekanbaru tengah melakukan pendataan mobil dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Sekertaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengatakan bahwa pendataan ini guna menertibkan aset pemerintah. Dirinya juga tak ingin ada pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari satu.
"Pj walikota sudah mengintruksikan kepada masing-masing OPD untuk melakukan pendataan aset. Jadi bagi yang memiliki mobil dinas lebih dari satu, harus dikembalikan," ujar Jamil, Minggu (14/8/2022).
Menurutnya, proses pendataan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Ia berharap pendataan bisa tuntas pada hari Senin. Pihaknya bakal menyerahkan data kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
"Lagian untuk apa mobil banyak-banyak. Satu sajalah. Makanya ini kita data, yang pakai mobil lebih dari satu ya kembalikan," tegas Jamil.
Jamil menambahkan, pendataan dan penertiban juga mencegah kendaraan dinas Pemerintah Kota Pekanbaru yang digunakan sejumlah pihak tanpa berita acara pinjam pakai. Kendaraan itu digunakan oleh sejumlah instansi dan organisasi.
Jamil tak menampik masih ada kendaraan dinas dikuasai oleh oknum pejabat yang pernah menjabat di lingkungan pemerintah kota. Padahal aset kendaraan berupa mobil dinas itu nilainya pun cukup besar.