DPR Dukung Regulasi Pengelolaan Sampah Plastik

DPR Dukung Regulasi Pengelolaan Sampah Plastik

Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengingatkan pentingya merumuskan pengelolaan sampah dan lingkungan sebab hingga saat ini, belum ada kebijakan untuk mengurangi produksi plastik. Karenanya, ia mendorong pemerintah segera membuat regulasi komprehensif terkait pengelolaan sampah plastik.

"Untuk mengelola sampah secara tepat harus menggunakan kebijakan yang komprehensif,  kalau kita memang harus benar-benar mengelola atau punya komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan sampah, " ujar Anggia Erma Rini dalam Dialektika Demokrasi yang bertajuk 'Menyoal Kebijakan Pelabelan Kemasan dan Dampaknya Terhadap Lingkungan' di Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022) kemarin.

Politikus Fraksi PKB itu mencontohkan pengangkutan sampah, tidak disertai dengan cara yang benar, karena sampah medis, organik, dan palstik tercampur saat diangkut dalam satu truk. 

"Kita kadang ketawa ya, kan ada pemilahan sampah tuh, sampah organik, sampah plastik, sampah kesehatan, dipisah di kantong dan tong yang berbeda. Tapi ngankutnya bareng-bareng, tercampur lagi dalam satu wadah. Sama aja bohong, karena tercampur dalam satu truk," ungkap Anggia.

Sementara Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menyinggung soal kandungan BPA atau Bisfenol-A pada kemasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), yang menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar itu menilai perlu adanya kebijakan yang mengatur pelabelan pada kemasan makanan.

"Tujuannya, menjadi informasi penting bagi masyarakat dan tercipta persaingan industri yang sehat, " kata Legislator dapil Sumbar itu.

Badan Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana membuat regulasi pelabelan risiko Bisfenol A (BPA). Hal ini disebut bertujuan sebagai perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon isi ulang.

Namun Darul Siska mengungkapkan belum ada pembicaraan apapun dengan BPOM sebagai mitra kerja Komisi IX terkait rencana BPA (Bisfenol A) terhadap air minum kemasan. "Secara spesifik saya jujur mengatakan komisi IX belum mendiskusikan dengan badan POM, " kata Darul.

Meski demikian, kedua Politikus Senayan itu sepakat harus ada kebijakan untuk meluaskan teknologi yang sudah ada dalam hal penanganan dan pengolahan sampah plastik.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

DPR/MPR RI

Index

Berita Lainnya

Index