Beri Izin Bando Iklan di Tuanku Tambusai, DPRD Sebut Pemko Pekanbaru Labil

Beri Izin Bando Iklan di Tuanku Tambusai, DPRD Sebut Pemko Pekanbaru Labil
JPO di jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru

Riauaktual.com - Sedari awal, DPRD Kota Pekanbaru sudah mengetahui maksud dan tujuan di bangunya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Tuanku Tambusai itu hanya kedok dari bando iklan yang dibangun oleh swasta. 

Padahal berjarak lebih kurang 200 meter arah ke simpang empat, Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta, dengan tegasnya Pemko melalui Satpol PP sudah memotong bando iklan, yang disebut melanggar aturan. 

"Kami melihatnya saat ini Pemko dalam kondisi labil. yang lama ditebangnya karena dianggap melanggar aturan, namun sekarang malah di bangun baru lagi, meski bedanya dijadikan JPO, " kata ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah. 

Ditegaskannya lagi, bando iklan berkedok JPO yang saat ini tetap berlanjut penyelesaiannya, sempat mengagetkan banyak kalangan. Sebab diyakini tidak akan maksimal penggunaannya, selain hanya untuk iklan. Saat ini juga kondisinya sudah ada pula iklan yang terpajang meski kondisinya masih diributkan. 

Logikanya, jika membangun JPO saja, dan tidak ada dibuat pagar pembatas dimedian jalan itu, tentu hal yang percuma. Meski pun disampaikan Fathullah, bukan dibangun dari uang APBD, melainkan swasta.

"Kami juga melihatnya, Pemko saat ini habis dikerjai oleh pebisnis saja, dan Walikota pun habis dikerjai anak buahnya. Artinya, tak terlihat sikap tegas, justru mengorbankan serta mengangkangi aturan sendiri, ini sangat kami sayangkan," tambahnya. 

Untuk itu, ditegaskan Fathullah lagi, pihaknya tidak ingin tinggal diam. Melihat kengototan Pemko, dan tidak mengubris sedikitpun masukan DPRD, ditambah pihak pembangun juga tak perdulikan itu, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas sesuai tupoksi kerjanya. 

"Yang jelas ini menjadi atensi kami, dan kami akan koordinasi dengan Dishub yang punya kewenangan pembangunan Bando JPO itu," ujar politisi Gerindra ini. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memanggil hearing semua pihak terlibat dari pembangunan bando JPO Tuanku Tambusai itu. Seperti Dishub, Bapenda, Satpol PP, serta pihak ketiganya. 

"Kami akan lihat izin yang diberikan itu izin seperti apa, soalnya di bando yang di bangun sekarang juga itu tidak safety, dekat jaringan listrik. Segera kami panggil hearing dan kami minta itu di tebang saja," katanya, sembari menegaskan soal izin ini OPD terkait saling lempar tanggungjawab. 

Dikatakan Fathullah lagi, pembangunan Bando berkedok JPO ini memang tidak begitu diperdulikan masyarakat, apalagi di daerah itu hanya dikhususkan untuk anak sekolah menyebrang. "Tapi jika melihat etikanya ini sudah tidak benar, hanya menambah lautan reklame saja untuk kota Pekanbaru," tandasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index