Pencarian

Podcast Kelupas

Forum 3 Desa 1 Kelurahan Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Penyerangan PT SBP

Sabtu, 06 Juni 2026 • 12:54:47 WIB
Forum 3 Desa 1 Kelurahan Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Penyerangan PT SBP
Forum 3 Desa 1 Kelurahan Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual.

INHU (RA) - Forum 3 Desa 1 Kelurahan mendesak Polres Indragiri Hulu (Inhu) segera menangkap seluruh pelaku serta mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan berdarah yang terjadi di areal PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat.

Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani perwakilan masyarakat Desa Talang Jerinjing, Desa Paya Rumbai, Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir pada Sabtu 6 Juni 2026.

Forum menyatakan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang saat ini dilakukan Polres Inhu, namun meminta proses hukum tidak berhenti pada dua tersangka yang telah ditangkap.

"Meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Indragiri Hulu agar dapat mengungkap dan menangkap para pelaku yang terlibat pada peristiwa tersebut serta mendukung penuh penegakan hukum tersebut," kata Humas PT SBP, Abdul Rahman Manurung.

Menurut Rahman, tuntutan tersebut merupakan aspirasi langsung dari korban dan keluarga korban yang hingga kini masih menunggu kejelasan penanganan kasus penyerangan yang terjadi pada 1 Juni 2026 lalu.

Dalam insiden tersebut, enam warga menjadi korban. Mereka terdiri dari empat warga Desa Talang Jerinjing, satu warga Desa Sungai Raya dan satu warga Kelurahan Sekip Hilir yang saat kejadian sedang bekerja di lingkungan PT SBP.

Selain mendesak penangkapan seluruh pelaku, Forum 3 Desa 1 Kelurahan juga meminta kepolisian memberikan perlindungan dan jaminan keamanan bagi para korban serta pekerja yang masih beraktivitas di areal perusahaan.

Pasalnya, pascakejadian para korban dan pekerja disebut masih mengalami trauma dan rasa takut.

"Mereka masih was-was dan ketakutan untuk bekerja maupun beraktivitas di lingkungan perusahaan," ujar Rahman.

Forum juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Inhu yang telah berhasil menangkap dua tersangka terkait kasus tersebut. 

Namun, masyarakat menilai pengungkapan perkara harus terus dilanjutkan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan.

Tak hanya pelaku lapangan, masyarakat juga meminta polisi mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual atau pihak yang berada di balik perencanaan aksi penyerangan tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan tuntutan tersebut, Forum 3 Desa 1 Kelurahan memberikan tenggat waktu selama 15 hari kepada aparat penegak hukum untuk menangkap seluruh pelaku.

"Apabila hal ini belum dapat dilaksanakan maka kami akan kembali mengawal dan menuntut keadilan bagi korban dengan mengerahkan massa yang lebih besar ke hadapan Polres Indragiri Hulu," tegas Rahman membacakan isi pernyataan sikap masyarakat.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks